Duh, Suami Indira Kalistha Pernah Nekat Langgar Rambu Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2020 | 16:57 WIB
Duh, Suami Indira Kalistha Pernah Nekat Langgar Rambu Lalu Lintas
Indira Kalistha dan suaminya, Aa Utap [Instagram/@indirakalistha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi ini tidak patut dicontoh karena bisa mengakibatkan kena tilang. Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI