Suara.com - Kasus kerusakan komponen mobil akibat gigitan tikus bukan lagi hal baru, tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah garansi mobil tetap berlaku bila terjadi kerusakan akibat serangan tikus?
Head of After Sales & CS Operation Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Boediarto menjelaskan tidak tersedia garansi karena kasus serangan tikus masih dalam skala kecil.
"Berapa banyak kasusnya, karena kalau skala di Indonesia tidak terlalu besar. Terlebih lagi soal garansi, ini sudah cukup jelas kalau eksternal part of seperti ini (serangan tikus) bukan dari kualitas produknya. Jadi tidak di-cover," jelas Boediarto, di Jakarta, baru-baru ini.
Boediarto menyarankan, kalau bisa sebaiknya diperbaiki. Tetapi kalau sudah ada kerusakan major seperti ada kabel yang kepotong itu menyambungnya butuh skill dan teknis tersendiri.
Baca Juga: PSBB, Royal Enfield Perpanjang Periode Garansi Selama Tiga Bulan
"Karena kabel itu ada ukurannya, 1 mili diganti 3 mili tidak boleh. Apalagi sekarang zamannya sudah elektronik, pengiriman sinyalnya bisa beda," jelas dia.
Di Amerika Serikat, permasalahan kabel mobil digigit tikus menjadi hal serius. Tahun 2016 pernah ada yang menggugat Toyota agar perusahaan asal Jepang tersebut menerima klaim atas kerusakan mobil karena gigitan tikus.
Banyak hal telah dilakukan untuk mencegah tikus masuk ke dalam kap mobil dan menggerogoti kabel maupun kawat di dalamnya. Masalah yang ditimbulkan juga beragam mulai dari mobil yang tidak mau distarter, lampu tanda check engine menyala, sampai mobil jadi tidak bertenaga.