5. Travel Gelap Antarkan Pemudik Diamankan dalam Operasi Ketupat 2020
Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat larangan mudik Lebaran 2020 atau 1441 Hijriah dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Aturan ini resmi diberlakukan mulai 24 April 2020. Pelaksanaannya diterapkan dalam Operasi Ketupat 2020 dan Larangan Mudik 2020, di mana Polda Metro Jaya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Kurun 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 dan Larangan Mudik 2020 (24/4-11/5/2020), disebutka bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik. Sebanyak 1.389 orang tercatat hendak menggunakan jasa travel gelap berpelat nomor hitam.
Baca Juga: TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di Lemari