Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Senin, 11 Mei 2020 | 16:00 WIB
Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas
Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat memeriksa surat-surat dari kendaraan travel gelap di Pos Pemeriksaan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena kedapatan membawa pemudik dari Jakarta [ANTARA/HO-Satlantas Polresta Banyumas].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait dengan penumpang kendaraan travel gelap yang ditindak, dia mengatakan pihaknya bersama Dinhub Kabupaten Banyumas langsung mengarahkannya ke tempat karantina massal di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI