Suara.com - Film anti hero yang sempat populer, Deadpool 2, rupanya menyimpan kisah berdarah di balik kocaknya tayangan tersebut.
Dilansir dari Visordown (10/5/2020), penanggung jawab film ini dikenai denda nyaris 300 ribu dolar atau sekitar 4,4 miliar rupiah.
Denda ini dilayangkan usai salah satu pemeran pengganti, Joi Harris, tewas kecelakaan saat sedang dalam pembuatan film tersebut.
Harris selaku pemeran dari karakter Domino, kehilangan kendali saat menaiki motor Ducati pada waktu sedang syuting di Vancouver, Kanada. Ia tewas lantaran dirinya menggunakan perangkat keamanan yang minim.
Baca Juga: Desain Futuristik, Harga Motor Listrik RMK E2 Nyaris Tembus Rp400 Juta
Sebelum TCF Vancouver, perusahaan produksi tayangan hiburan tersebut terkena denda, hasil investigasi WorkSafeBC menyebutkan bahwa Haris meninggal karena absennya perangkat keamanan kepala dan kegagalan untuk menanggulangi risiko. Hasil investigasi tersebut keluar pada bulan Oktober tahun lalu.
Absennya perangkat keamanan tersebut terjadi lantaran pada skenario film ini, karakter yang diperankan oleh Haris tampil tanpa pengaman yang memadai.
Deadpool 2 adalah film kedua yang terkena denda tersebut. Sebelumnya ada film Resident Evil: The Final Chapter yang juga dikenai denda karena kasus serupa.