Pandemi Covid-19, Pemkab Lebak Perketat Jalur Mudik

Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:00 WIB
Pandemi Covid-19, Pemkab Lebak Perketat Jalur Mudik
Pengecekan larangan mudik di Gerbang Tol Merak, Banten. Sebagai ilustrasi artikel ini [Suara.com/Yandi Sofyan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagian besar para pasien tadi bekerja di daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Depok, Sukabumi, serta Bandung.

Diperkirakan, warga yang dirumahkan karena tempat bekerja mereka tutup mencapai ribuan orang. Dengan bidang pekerjaan sebagai buruh pabrik, bangunan, buruh panggul, pedagang hingga penjaga toko.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: Badai di Aceh Barat, Kapal Tongkang Terdorong Sampai Bibir Pantai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI