Suara.com - Dengan status #DiRumahAja atau tidak bepergian, termasuk mudik, karena kita berada di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, pelbagai kegiatan otomotif di garasi bisa dilakukan sendiri. Salah satunya adalah mencabut baterai atau aki mobil.
Dikutip dari kantor berita Antara, berikut ini adalah cara melepas aki atau accu dengan benar. Terutama bagian terminal atau kutub yang mesti didahulukan. Pasalnya, kesalahan dalam melepas aki bisa berakibat fatal. Mulai dari korsleting hingga munculnya percikan api. Adapun terminal yang harus ditangani terlebih dahulu adalah bagian bertanda minus atau - alias negatif.
"Tujuannya untuk mencegah arus pendek atau korsleting. Itu antisipasi apabila terminal positif tidak sengaja menyentuh bodi mobil," jelas Didin Muhidin, mekanik bengkel Sumber Accu Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).
"Bobot aki mobil 'kan lumayan. Kalau positif yang dilepas duluan, kemudian pemilik mobil tidak kuat mengangkat serta posisi aki bergeser ke bodi mobil, bisa bahaya. Korslet dan muncul percikan api," jelasnya.
Baca Juga: LIVE: Siasat di Tengah Badai, Bisnis Media Online saat Wabah Covid-19
Didin Muhidin menambahkan, jika kutub negatif yang dilepaskan, maka seluruh body mobil sudah terbebas dari arus massa atau arus negatif dari aki.
Berikut adalah langkah atau prosedurnya:
- Siapkan kunci pas atau kunci ring ukuran 10.
- Pastikan kunci kontak di posisi off, kemudian mencari kutub atau terminal negatif pada aki. Bagian itu biasanya ditandai simbol minus (-).
- Lepas terminal positif kemudian longgarkan parts penahan aki.
- Prosedur selesai.
Bila ingin memasang atau mengganti aki, lakukan kebalikan atau reverse dari langkah tadi. Yaitu:
- Pasang aki dimulai dari terminal positif, kemudian negatif.
- Pastikan semua baut sudah dikencangkan, termasuk baut penahan aki.
- Putar kunci kontak ke posisi on, kemudian hidupkan mobil.
- Pastikan semua fungsi kelistrikan berjalan normal sebelum menutup kap mesin mobil.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Best 5 Oto: Wajib Spion Motor, Polisi Bagi Tips Cegah Maling Pecah Kaca