Suara.com - Pencurian dengan modus operandi memecahkan kaca mobil tengah marak di pelbagai lokasi. Dikutip dari kantor berita Antara, korban kemalingan dengan pengambilan cara seperti ini tengah ditangani.
Termasuk di antaranya adalah kasus yang dialami dr Tirta Mandira Hudhi, seorang influencer dan relawan Covid-19. Kejadian berlangsung di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong Tangerang Selatan. Adapun berkas laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/2647/V/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, 4 Mei 2020.
Selain itu masih ada lagi, yaitu perampokan atas seorang perempuan pengusaha berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). Kejadian ini viral di media sosial, memberitakan korban mengambil uang sejumlah Rp80 juta di salah satu bank di Bojongsari pada Selasa pagi sekitar pukul 10.10 WIB.
Kemudian di Jalan Raya Muhtar RT02/04, Bojong Sari, Kota Depok, di seberang McDonald Bojong Sari sekitar pukul 10.30 WIB, mobil korban dipepet empat laki-laki tidak dikenal yang memecahkan kaca belakang kanan mobil korban.
Baca Juga: Masih Bertambah, Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 12.438 Orang
Selanjutnya pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik dan merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp80 juta. Dan tindakan ini mendapat perlawanan dari sopir korban yang mengejar pelaku. Warga setempat ikut mengejar serta mengeroyok pelaku, hingga terjatuh dan uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku kabur tanpa hasil.
Dari dua kejadian itu, Polda Metro Jaya berbagi tips untuk mengantisipasi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
"Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada," demikian papar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
Kemudian ada lima (5) tips agar terhindar dari pencurian modus pecah kaca mobil. Berikut selengkapnya:
- Parkir di tempat aman. Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobil. Sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi. Khusus di malam hari, hindari parkir di tempat gelap.
- Jangan menutup kaca mobil secara penuh saat parkir. Tujuannya mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Misalnya, parkir di siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil bakal kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi.
- Pasang alarm mobil. Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda atau "electrical cut-off". Hal ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum dilengkapi fitur immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.
- Pakai kaca film. Seperti diketahui, 60 persen bagian dari mobil berupa kaca. Disarankan pilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas.
- Simpan barang di tempat aman. Simpan barang berharga di tempat tertutup dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti "glove box", laci, atau bagasi serta juga bisa manfaatkan "tray" penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV (Sport Utility Vehicle) atau hatchback. Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.
Baca Juga: Tingkat Kriminalitas Meningkat 30 Persen, Polres Bantul Tingkatkan Patroli