Suara.com - Berbagai cara dilakukan kurir narkoba untuk mengelabuhi polisi, salah satunya dengan menyembunyikan barang bukti di beberapa komponen mobil. Meski cara ini sudah terendus pihak polisi, nyatanya masih banyak dilakukan oleh para kurir narkoba.
Kali ini, insiden penyelundupan narkoba dengan modus serupa terjadi lagi. Seperti dilansir dari The Drive, polisi berhasil menggagalkan rencana kurir narkoba di jalan.
Kala itu, seorang kurir narkoba mengendarai pikap truk Ford F-150. Polisi curiga dan memberhentikan pikap truk Ford F-150 di jembatan Sungai Rio Grande, Amerika Serikat.
Setelah itu, polisi langsung menggeledah semua bagian dalam pikap tersebut.
Baca Juga: Perangi Corona, Rumah Mewah Gembong Narkoba Dilego Pemerintah Meksiko
Akhirnya, polisi menemukan narkoba dan obat-obatan terlarang di sebuah tempat yang tak disangka-sangka, yakni di dalam ban mobil. Narkoba tersebut ditaksir memiliki nilai 4 juta Dolar Amerika Serikat atau setara kira-kira Rp 60 miliar.
Dalam penggeledahannya tersebut, polisi menemukan heroin seberat 54 kilogram dan 9 paket methaphetamine seberat 23 kilogram. Sementara itu, pengemudi laki-laki berusia 23 tahun juga ditangkap di tempat kejadian perkara.
Polisi belum membeberkan bagaimana caranya pelaku bisa meletakkan obat-obatan terlarang itu ke dalam ban. Namun seperti disebutkan di atas, modus serupa bukan yang pertama terjadi.
Tahun 2018 lalu, polisi Kota Austin, Texas juga menghadang mobil yang membawa narkoba di dalam ban mobil senilai 5 juta Dolar Amerika Serikat.
Narkoba di ban Toyota 4Runner senilai 1,3 juta Dolar Amerika Serikat juga ditemukan tahun lalu, saat mobil itu dikendarai oleh seorang perempuan.
Baca Juga: Kakak Siti Badriah Dikabarkan Ditangkap Polisi Karena Narkoba