Suara.com - Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), pada Rabu (27/4/2020), kembali menjalankan aktivitas produksi di pabrik Sunter, Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam mengungkapkan, ada beberapa pengecualian untuk memenuhi kebutuhan service parts bagi konsumen dan untuk memenuhi komitmen ekspor.
"Beberapa fungsi di TMMIN beroperasi mulai dari 27 April yang sesuai dengan izin dari Kementerian Perindustrian," ujar Bob Azam kepada Suara.com.
Ia menambahkan, semua kegiatan TMMIN selama implementasi PSBB mengikuti protokol kesehatan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: PSBB, Pabrik Toyota Tutup Sementara selama 5 Hari
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 22 Mei 2020.
Sebelumnya, PSBB di DKI dimulai pada 10 April dan akan berakhir 23 April 2020 atau dua minggu. Tetapi, dengan diperpanjang sampai 22 Mei 2020, maka perpanjangan tersebut ditambah 28 hari.
Lanjut Bob Azam, pada dasarnya TMMIN tetap melanjutkan kebijakan Work From Home (WFH) saat ini sesuai dengan kebijakan PSBB. Hanya saja industri strategis yang ada ekspor impor (termasuk otomotif) masuk 11 industri yang dikecualikan.
"Tapi tetap harus mengantongi izin Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," tegas Bob Azam.
Sebelumnya TMMIN telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghentian sementara aktivitas produksi di pabrik mereka selama lima hari, mulai 13 April hingga 17 April 2020, untuk mendukung implementasi PSBB.
Baca Juga: Pabrik Toyota 10 Tahun Transfer Ilmu ke Penyuplai Komponen Lokal
Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi karyawan dari wabah Covid-19. Langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan faktor-faktor komprehensif, antara lain untuk mengantisipasi penurunan permintaan dalam negeri dan ekspor, serta kondisi pasokan komponen.