Kenakan Masker N95, Pengemudi Mobil Sulit Bernapas Hingga Nabrak

Selasa, 28 April 2020 | 19:30 WIB
Kenakan Masker N95, Pengemudi Mobil Sulit Bernapas Hingga Nabrak
Seorang perempuan tengah mengenakan masker N95 sebagai proteksi mandiri dalam pandemi Covid-19. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengemudi berjenis kelamin perempuan di New Jersey, Amerika Serikat, kedapatan pingsan di dalam mobil sebelum mengalami kecelakaan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat, rupanya ia mengalami kesulitan bernapas setelah mengenakan masker N95 selama beberapa jam sembari sedang mengemudi.

"Dia pingsan di balik kemudi karena asupan oksigen yang tidak memadai atau asupan karbon dioksida yang berlebihan," demikian dituturkan oleh Departemen Kepolisian Lincoln Park, dikutip dari World of Buzz.

Ilustrasi masker N95. (Unsplash)
Ilustrasi masker N95. (Unsplash)

Dalam penyelidikan dijelaskan tidak ada tanda-tanda bahwa pengemudi sedang berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Namun, mereka juga tidak bisa menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan 100 persen disebabkan masker N95.

Tidak menutup kemungkinan perempuan mengalami gangguan medis lain saat tengah menyetir. Dengan adanya insiden ini, masyarakat sebaiknya tetap patuh menggunakan masker saat berkendara. Dan bukan berarti masker N95 tidak aman.

Baca Juga: Innalillahi, dr Kartono Mohamad Mantan Ketua IDI Meninggal Dunia

Seperti diketahui, saat ini semua orang diminta untuk mengenakan masker saat bepergian di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Peraturan menggunakan masker saat bermobil dan bermotor juga berlaku di Indonesia. Tidak hanya wajib menggunakan masker, kendaraan yang membawa penumpang juga wajib menjaga jarak di dalam mobil.

Salah satunya dengan cara membatasi jumlah penumpang di dalam mobil maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Bila ingin pandemi Covid-19 segera berlalu, yuk kita #DiRumahAja dan lakukan #WorkFromHome. Makin tertib mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, semakin cepat pula rantai Covid-19 bisa diputus. Dan kita akan kembali ke kondisi biasa.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Baca Juga: Best 5 Otomotif: Kisah Gus Miftah Bawa Motor, Honda Astrea Rp 100 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI