Suara.com - Suzuki Indonesia memutuskan untuk memperpanjang waktu penutupan pabrik untuk putuskan rantai pandemi Covid-19.
PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales menyatakan untuk memperpanjang penutupan pabrik di Indonesia. Dikutip dari kantor berita Antara, sebelumnya secara resmi perusahaan berlogo "S" ini menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik selama dua minggu, pada 13-24 April 2020.
Kini, dengan adanya perpanjangan, maka Suzuki Indonesia menjadikannya berlangsung lebih panjang, yaitu ditambah dua minggu lagi. Berlaku pada 27 April-8 Mei 2020.
Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales menyatalan bahwa keputusan melakukan perpanjangan penutupan pabrik adalah langkah terbaik demi kesehatan dan keselamatan semua pihak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?
Dan pada prakteknya, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian powertrain di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi pada 27 sampai 30 April 2020.
Seluruh kegiatan operasional ini dipantau secara ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan jaga jarak, demi mencegah penyebaran Virus Corona namun tetap mampu berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia.
"Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tukas Seiji Itayama.
"Oleh karenanya, kami akan memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Aliansi Nissan, Renault, dan Mitsubishi Rancang Mobil Listrik Bersama
Dan pada prakteknya, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian powertrain di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi pada 27 sampai 30 April 2020.
Seluruh kegiatan operasional ini dipantau secara ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan jaga jarak, demi mencegah penyebaran Virus Corona namun tetap mampu berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia.
Selama perpanjangan periode penghentian sementara sebagai upaya turut memutus rantai pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19, Suzuki tetap memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan bagi para konsumen, Suzuki meningkatkan layanan pelanggan melalui Halo Suzuki untuk Home Service, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA).
"Kami ingin pelanggan Suzuki tetap merasa aman dan tenang di saat seperti ini. Untuk itu, kami tetap optimal memberikan layanan melalui Halo Suzuki agar pelanggan tetap bisa mendapatkan bantuan darurat," jelas Seiji Itayama.
Selain itu, tersedia layanan digital Suzuki seperti situs resmi Suzuki Indonesia, Auto Value, dan aplikasi My Suzuki untuk keperluan belanja suku cadang kendaraan, hingga mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online. Hal ini adalah untuk mendukung imbauan #DiRumahAja.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.