PSBB, Konsumen Mitsubishi Diberi Perpanjangan Garansi dan Servis Gratis

Jum'at, 24 April 2020 | 19:00 WIB
PSBB,  Konsumen Mitsubishi Diberi Perpanjangan Garansi dan Servis Gratis
Mitsubishi Xpander Cross, dalam test driver jurnalis di Pulau Dewata. Sebagai ilustrasi produk Mitsubishi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), berupaya memberikan layanan terbaik kepada konsumen di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disebutkan bahwa telah menjadi komitmen mereka untuk tetap menjaga kepuasan pelanggan dalam urusan purna jual.

Karena itu, bagi para pelanggan yang mengalami kendala atas kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret - 31 Mei 2020 akan diberikan pengecualian. Yaitu mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Layanan 3S bengkel Mitsubishi Caman, Bekasi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Layanan 3S bengkel Mitsubishi Caman, Bekasi. Sebagai ilustrasi  layanan servis [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

"Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19," papar Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.

"Yaitu dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service dan Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Review, Alitt Susanto Puji Fitur Hear Through Jabra Elite 75t

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode ini tidak perlu khawatir dan dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Adapun persyaratannya, pelanggan cukup membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi. Selain itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service dan Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret - 31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Untuk memperpanjang masa garansi juga fasilitas Free Service dan Smart Package, pelanggan dapat menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat, dan informasi mengenai kontak dealer terdekat bisa memcarinya di laman resmi Mitsubishi Indonesia.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Baca Juga: Kenalan sama Piaggio Ape, Motor Roda Tiga yang Bikin Bintang MotoGP Naksir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI