Berlangsung PSBB, Ini Nomor Hotline Polisi Atasi Kejahatan

Kamis, 23 April 2020 | 09:30 WIB
Berlangsung PSBB, Ini Nomor Hotline Polisi Atasi Kejahatan
Kendaraan melintas di bawah videotron imbauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol Jor di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB demi memutus penyebaran Virus Corona jenis baru alias Covid-19. Hanya kendaraan tertentu bisa terus beraktivitas, warga diimbau melakukan physical distancing dan #DiRumahAja.

Kondisi ini bisa saja mengundang potensi terjadinya kejahatan. Dalam kondisi sepi, situasi bisa saja rawan. Untuk itu,  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya aksi kejahatan.

Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Dirkrimum Polda Metro Jaya membenarkan adanya layanan hotline ini. Ia menyarankan agar masyarakat menghubungi salah satu nomor telepon yang tertera bilamana melihat, menemukan atau menjadi korban aksi kejahatan.

Baca Juga: Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020

"Ya benar (layanan hotline) untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," jelas Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/4/2020).

Berikut hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:

  1. Piket Subdit Resmob : +62 813 977 4433
  2. Piket Subdit Jatanras: +62 822 999 11996
  3. Piket Subdit Ranmor: +62 858 9427 6231
  4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62 813 8393 7871
  5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +62 811 8569 696
  6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62 812 8080 0666
  7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +62 812 1112 1044, +62 812 8345 6772
  8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur:+62 813 8342 9190
  9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +62 8211 0905 934
  10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +62 8229 119 1109
  11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62 895 3553 33333
  12. Sat Reskrim Polres Metro Depok: +62 813 1974 2940
  13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +62 822 4949 2006
  14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +62 811 8088 299
  15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +62 812 9299 8467
  16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +62 8528 280 1010

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

REKOMENDASI

TERKINI