Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan

Rabu, 22 April 2020 | 17:15 WIB
Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan
Petugas memberhentikan sejumlah mobil di Exit Tol Bekasi Barat saat PSBB. Sebagai ilustrasi situasi jalan raya di masa pandemi Covid-19 [Suara.com/Ummi Saleh].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah mengungkapkan tidak ada penutupan jalan tol meski pemerintah telah menetapkan larangan mudik.

"Tidak ada penutupan jalan tol, yang ada adalah penyekatan. Karena logistik harus tetap jalan artinya yang tak ada hubungannya dengan logistik harus balik kanan," ujar Sigit Irfansyah saat video conference bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Rabu (22 April 2020).

Lebih lanjut, Sigit Irfansyah menambahkan, mulai 24 April 2020, jalan arteri dan semua jalan non tol akan ada penyekatan. Saat ini sedang dalam pematangan lokasi dan tempat-tempat penyekatan.

Baca Juga: Mobil WHO Bawa Sampel Pasien Corona Diserang, Sopir Tewas

"Intinya akan diputarbalik lagi. Tapi kalau logistik aman," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, dan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di Indonesia.

Ilustrasi jangan mudik di tengah wabah corona. (ist)
Ilustrasi jangan mudik di tengah wabah corona. (ist)

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," papar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas atau Ratas melalui video conference, pada Selasa (21 April 2020).

Kemudian, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa nantinya kendaraan mini bus atau sedan, baik umum maupun pribadi yang biasa melintas di Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dialihkan menggunakan jalur arteri.

"Jadi, baik yang dari arah Cikunir maupun dari arah tol (dalam) kota untuk elevated kami tutup sehingga semuanya harus lewat bawah," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Kerennya Royal Enfield Photon: Motor Klasik Bermesin Listrik

"Mengapa karena tol elevated itu hanya untuk kendaraan kecil dan penumpang. Karena kendaraan kecil dan penumpang sudah tidak boleh keluar dari wilayah Jabodetabek maka tol elevated kita tutup," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI