Suara.com - Di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan DKI Jakarta dan beberapa kota penyanggah lainnya, pengendara kendaraan roda dua dan roda empat mesti menggunakan masker saat mengaspal bersama tunggangannya.
Padahal, sebelum diberlakukan aturan PSBB pun, bagi pengendara sepeda motor, menggunakan masker sepertinya sudah lumrah. Selain melindungi dari debu dan kotoran, juga mencegah masuknya partikel jahat seperti polusi yang bisa mengganggu kesehatan.
Namun, mengutip laman Federal Oil, pengguna sepeda motor sebaiknya jangan asal pilih dan pakai masker ketika berkendara, salah-salah malah membuat celaka. Dengan menggunakan masker yang baik, bakal bisa semakin nyaman, tetapi jika menggunakan masker yang kualitasnya tidak jelas berpotensi mengganggu perjalanan.
Berikut adalah wacana yang bisa dijadikan masukan saat memilih masker bermotor:
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta
- Tebal dan tipisnya masker tergantung bahannya, ada yang berbahan tipis namun mampu menangkal polusi dan kotoran. Ada pula yang tebal dan bermodel seperti yang sering digunakan oleh para tukang cat. Jelas peruntukannya beda, sehingga perlu diteliti terlebih dahulu: apakah produk itu untuk kegiatan bermotor.
- Menggunakan masker yang tidak sesuai bisa membuat oksigen yang dihirup tidak maksimal, efeknya bisa membuat ngantuk dan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Tanda otak kekurangan oksigen sangat mudah dicirikan, yakni jadi sering menguap selama berkendara. Bahayanya, kekurangan oksigen bisa menyebabkan turunnya kewaspadaan dan konsentrasi terhadap lingkungan sekitar.
- Untuk menghilangkan rasa ngantuk selama perjalanan sebenarnya cukup mudah. Pengendara bisa melakukan peregangan saat sedang berhenti sejenak di traffic light atau ketika sedang macet. Dengan begitu, oksigen bisa kembali masuk ke otak dan konsentrasi bisa kembali lagi untuk melanjutkan perjalanan.
- Ditilik dari pengalaman bermasker, disarankan ganti masker bila terjadi ngantuk terus menerus. Pilih bahan yang nyaman, sehingga tidak mengalami kesulitan bernafas ketika berkendara.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.