Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!

Sabtu, 18 April 2020 | 21:35 WIB
Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!
All New Honda BeAT Street, sebagai ilustrasi motor wajib pajak.[Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Setelah itu tekan tombol setuju dan secara otomatis akan mendapatkan kode untuk membayar pajak. Pembayaran ini bisa melalui mesin ATM atau e-Banking yang sudah bekerjsama.

6. Setelah selesai membayar, akan dikirimkan E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

7. Dalam waktu 30 hari itu, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat guna mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Perlu diketahui, aplikasi ini untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang dibayarkan setiap tahunnya. Pajak tahunan ini besarnya 1,5 persen dari harga jual kendaraan.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Honda BeAT 2020, Paling Murah Rp 16 Jutaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI