Sambil Di Rumah Aja, Ini Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Samolnas

Sabtu, 18 April 2020 | 15:27 WIB
Sambil Di Rumah Aja, Ini Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Samolnas
Toyota Innova Leadership Edition India.[toyotabharat.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Segala hal sekarang bisa dilakukan dari rumah, termasuk bayar pajak mobil online. Apalagi di saat pandemi virus corona yang memang dianjurkan untuk di rumah aja.

Bisa sambil di rumah aja, bayar pajak satu ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari Korlantas, Kemendagri dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Selain itu untuk mengurangi tingkat penularan Covid-19.

Aplikasi tersebut bisa diunduh secara gratis pada Google Play Store untuk perangkat smarthphone berbasis Android. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Rodrigo Duterte Tegas Berantas Penghindar Pajak, Mobil Ferrari Digilas

Tangkapan layar formulir pada aplikasi Samolnas.[Samolnas]
Tangkapan layar formulir pada aplikasi Samolnas.[Samolnas]

1. Buka aplikasi Samsat Online Nasional pada aplikasi dan pilih menu pendaftaran.

2. Kemudian muncul peringatan mengenai pengiriman TBPKP/SKPD kemudian pilih setuju dan dilanjutkan pada pengisian formulir.

3. Isi formulir sesuai kolom yang tersedia, meliputi No polisi, nomor KTP, nomor rangka, nomor telepon dan email.

4. Setelah semua terisi kemudian tekan tombol lanjutkan, setelah itu akan muncul data mengenai kendaraan dan besar pajak yang harus dibayarkan.

5. Setelah itu tekan tombol setuju dan secara otomatis akan mendapatkan kode untuk membayar pajak. Pembayaran ini bisa melalui mesin ATM atau e-Banking.

Baca Juga: Segini Besaran Pajak Mobil Range Rover Baru Raffi Ahmad, Wow Banget

6. Jika sudah membayar, maka proses bayar pajak mobil online selesai dan tinggal menunggu tanda bukti.

Cara membayar pajak mobil melalui aplikasi Samsat Online Nasional.[Intagram/@humaspajakjakarta]
Cara membayar pajak mobil melalui aplikasi Samsat Online Nasional.[Intagram/@humaspajakjakarta]

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) tersebut akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan STNK yang tercantum, paling lama memakan proses tiga hari.

Untuk catatan, proses pembayaran online melalui aplikasi ini, hanya untuk tahunan berjalan dan tidak ada tunggakan pajak.

Cara membayar pajak mobil online ini juga disajikan pada video unggahan akun Instagram @humaspajakjakarta. Untuk melihat unggahn video, silahkan klik di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI