Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah

Jum'at, 17 April 2020 | 17:10 WIB
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
Jangan Mudik, karena bila mudik berarti Anda berisiko membawa virus Corona Covid-19 ke keluarga di kampung [Istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, cara yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dengan cara ini, maka kurva eksponensial jumlah anggota masyarakat yang tertular versus hari bisa dibuat landai. Atau disebut sebagai upaya "flattening the curve".

Mengapa kurva ini tidak boleh meningkat tajam? Pasalnya dengan menjadi landai, yang membuat jumlah orang terinfeksi hanya sedikit, maka tenaga kesehatan atau nakes dan rumah sakit yang menangani akan lebih leluasa menangani sehingga kesehatan bisa dipulihkan. Bila kasus tinggi dan terjadi di waktu bersamaan, maka ancaman terhadap jiwa pasien semakin tinggi, karena keterbatasan waktu penanganan.

Jadi, bagaimana masyarakat dan kita semua bisa membantu "flattening the curve"? Lakukan physical distancing. Juga tetap tinggal di rumah, kecuali yang bekerja di bidang tertentu sehingga tidak bisa melakukannya.

Ilustrasi jangan mudik di tengah wabah corona. (ist)
Ilustrasi jangan mudik di tengah wabah corona. (ist)

Ujud dua hal itu, juga perlu diaplikasikan dengan menunda mudik untuk Lebaran 2020. Alasannya sudah jelas: dengan bepergian ke tempat orangtua, keluarga, kerabat, maka potensi si Virus Corona berpindah tempat juga besar. Lebih parah lagi, bila pembawa atau carrier adalah asymptomatic. Yaitu tidak merasakan gejala bahkan tidak jatuh sakit. Sementara yang ditulari bisa saja memiliki kesehatan lebih rentan, khususnya orangtua.

Baca Juga: Gunung Semeru Diguncang Gempa 25 Kali Sehari, Status Waspada

Soal mudik Lebaran 2020 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemungkinan melarang masyarakat untuk melakukan mudik. Untuk diketahui, saat ini Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk tak mudik ke kampung halaman.

"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kepada wartawan lewat Video Conference, di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Budi Setiyadi menuturkan, pelarangan mudik ini disebutkan setelah pemerintah mengganti hari libur nasional Lebaran di waktu yang lain.

"Libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," demikian imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menghitung dan merumuskan libur nasional termasuk libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Nantinya, libur Lebaran akan diganti di lain hari karena pandemi Covid-19. Rencana mengganti hari libur nasional dan hari libur Idul Fitri ini untuk mengantisipasi warga yang mudik saat libur Lebaran.

Baca Juga: Cara Kerja Satu Ventilator untuk 7 Pasien, Karya Dokter Pahlawan Corona

"Sedang dihitung dan dirumuskan teknisnya. Termasuk masalah bantuan ke masyarakat bawah jangan sampai overlapping," ujar Luhut Binsar Pandjaitan usai ratas dengan Presiden Joko Widodo melalui video konferensi pers.

REKOMENDASI

TERKINI