Daihatsu Perpanjang Masa Penghentian Aktivitas Pabrik dan Dealer

Jum'at, 17 April 2020 | 16:00 WIB
Daihatsu Perpanjang Masa Penghentian Aktivitas Pabrik dan Dealer
Logo Daihatsu. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daihatsu Indonesia terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perluasan area PSBB, Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode penghentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020.

New Daihatsu Ayla menyasar milenial dengan warna digemari anak muda [Foto:Istimewa].
New Daihatsu Ayla, salah satu produk baru andalan Daihatsu Indonesia [Foto:Istimewa].

Supranoto, Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO) mengatakan, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.

"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Kami mohon dukungan dan pengertian pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali," ujar Supranoto.

Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Bocah 2 Tahun Juga Perlu Pakai Masker Kain

Selain menghentikan produksi di pabrik, Daihatsu juga menghentikan sementara layanan operasional seluruh outlet di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel.

Pemberhentian layanan sementara ini meliputi area DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Sementara Kota Depok, Bogor dan Bekasi tutup sementara mulai 18 April 2020. Sedangkan Kota Pekanbaru mulai 17 April 2020.  Untuk pelayanan Daihatsu tetap bisa diakses via online melalui website resmi perusahaan atau melalui aplikasi mobile.

"Kami juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah," tutup Supranoto.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Baca Juga: 10 Hari Terinfeksi Virus Corona, Perawat COVID-19 RSUP Kariadi Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI