Suara.com - Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyampaikan simpati kepada semua pihak yang terkena dampak infeksi Virus Corona atau Covid-19. Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat dan daerah TMMIN memperpanjang waktu penghentian sementara aktivitas pabrik.
Bob Hasan, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN menyampaikan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor komprehensif seperti kebutuhan utama untuk melindungi karyawan dan pemangku kepentingan, upaya dan arahan pemerintah untuk mengatasi wabah ini, dan mengantisipasi penurunan permintaan dalam negeri dan ekspor serta kondisi pasokan komponen, pihaknya menetapkan kebijakan ini. Yaitu memperpanjang masa penghentian aktivitas produksi untuk 20 April – 24 April 2020.
"Bagi kami, keselamatan karyawan serta pemangku kepentingan terkait adalah yang utama dan kami akan selalu mematuhi arahan dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami telah memastikan kecukupan pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan ekspor, sebagai bagian tanggung-jawab kami sebagai basis produksi untuk domestik dan ekspor," ujar Bob Azam, sebagaimana dikutip dari laman resmi perusahaan.
Ia menambahkan, seperti pengaturan dalam penghentian aktivitas produksi sebelumnya, beberapa aktivitas di antaranya adalah logistik ekspor akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat sebagai bagian dari tanggung-jawab TMMIN kepada pelanggan.
Baca Juga: Lelang Jersey Ronaldo untuk Tujuan Mulia, Martunis Disorot Media Portugal
"TMMIN memastikan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tegas Bob Azam.
Sebelumnya seperti diketahui TMMIN telah menetapkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas produksi pada 13–17 April 2020. Hal senada dengan yang dilakukan beberapa pabrikan otomotif lainnya demi mencegah penyebaran Covid-19.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.