Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan di Kota Bekasi. Kamis ini (16/4/2020) telah memasuki hari kedua dan masih saja ada pengguna jalan raya yang lalai. Sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas gabungan karena tak mengenakan masker dan berboncengan.
Saat itu berlangsung pemeriksaan atau Check Point pengawasan pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Bekasi, yaitu di Jalan KH Noer Ali Perbatasan Bintara Jaya, tepatnya di Pos Satlantas Polresta Bekasi Kota, Kalimalang. Menurut pengamatan Suara.com, salah satu aparat TNI memberhentikan pengendara motor yang kedapatan tak memakai masker.
Petugas juga mengingatkan pengendara motor untuk menggunakan masker selama PSBB berlangsung.
Baca Juga: YouTuber Ini Sosialisasikan Covid-19 Pakai Rumus Matematika
"Mengapa tidak mengenakan masker?" demikian tanya petugas.
Salah satu pengendara mengaku tak tahu berlakunya PSBB dan dalam butir peraturannya harus menggunakan masker.
"Maaf Pak, saya nggak tahu," jawab salah satu pengendara.
Melihat pengendara motor yang diberhentikan, petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberikan masker kain untuk digunakan.
Sementara Maulana, salah satu pengendara motor yang diberhentikan mengaku sudah tahu adanya pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi. Namun ia sedang terburu-buru sehingga lupa membawa masker.
Baca Juga: Ditegur Tak Pakai Masker ke Luar Rumah, Pria Ini Ajak Duel Polisi
"Sudah tahu, Pak. Tapi saya buru-buru jadi lupa bawa masker," demikian jawabnya kepada petugas. Dan ia pun diberi masker oleh petugas secara cuma-cuma.