Suara.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, salah satunya yakni melakukan karantina diri di rumah atau berdiam diri di rumah. Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama pandemi virus Corona ini.
Warga yang terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah seperti berbelanja kebutuhan ataupun bekerja masih diizinkan tetapi wajib menggunakan masker. Jika tidak, bakal ada tindakan tegas dari pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Toraja ini.
Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, terlihat Satgas Covid-19 Toraja Utara menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) menyemprot warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam video yang dibagikan, terdapat pengendara motor yang berboncengan harus disemprot petugas karena tak menaati imbauan yang diberikan.
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Terbakar di Garasi, Petugas Damkar: Diduga dari Bom Molotov
Mereka yang kena semprot petugas, mau tak mau juga harus pulang ke rumah untuk mengganti baju mereka.
Warga yang kedapatan berkerumun juga menjadi sasaran semprot Satgas Covid-19 ini. Jadi buat kalian yang ngeyel, siap-siap tuh disemprot oleh para petugas.
Salah seorang petugas Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara, Fery mengatakan langkah terpaksa dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran corona.
“Sejak dua minggu terakhir sudah diimbau kepada warga agar tak berkerumum dan membatasi aktifitas sesuai dengan himbauan pemerintah namun karena himbaun tersebut tak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas,” jelasnya seperti dilansir dari @fakta.indo.
Cara ini mirip dengan yang dilakukan di India beberapa waktu lalu. Kalau di India, pengendara yang masih keluyuran bakal kena pecut polisi setempat.
Baca Juga: Viral Petugas Damkar Kena Prank Penelepon Iseng, Publik Murka
Untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI.