Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta

Rabu, 15 April 2020 | 00:10 WIB
Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (13/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat, pada awal pekan atau hari pertama efektif kerja sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diterapkan, Senin (13/4/2020) terjadi 3.474 pelanggaran di sektor berkendara.

"Senin kemarin ada sebanyak 3.474 pelanggaran" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (14/4/2020).

Sambodo menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara adalah tidak mengenakan masker saat berkendara dan kelebihan jumlah penumpang.

"Paling tidak memakai masker, itu ada 2.304 pelanggaran, terus 787 pelanggaran (jumlah penumpang) melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat," ujarnya.

Baca Juga: Selama PSBB Lawan Corona, Dilarang Hubungan Intim Lewat Pintu Belakang

Para pelanggar diminta mengisi blangko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.

"Kita berikan blangko teguran dan berjanji tidak akan mengulangi," tutupnya.

PSBB di Jakarta mulai digelar pada 10 April dan rencananya akan berlangsung sampai 23 April mendatang. Selama PSBB pengendara kendaraan bermotor diwajibkan untuk antara lain mengenakan masker dan jumlah penumpang, baik motor maupun mobil, dibatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI