Mulai Hari Ini, Ojol Isi Bensin Bisa Cashback 50 Persen. Begini Caranya

Selasa, 14 April 2020 | 08:09 WIB
Mulai Hari Ini, Ojol Isi Bensin Bisa Cashback 50 Persen. Begini Caranya
Ilustrasi ojek online [Suara.com/Ema Rohimah].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tengah berlangsung peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, penawaran ini bisa dimanfaatkan para driver ojek dalam jaringan atau ojek online alias ojol. Yaitu mendapatkan cashback hingga 50 persen saat mengisi bahan bakar bensin.

Dipetik dari laman media sosial Instagram dan Twitter milik akun Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau BTP, juga dikenal sebagai Ahok, Pertamina menyediakan promo layanan pembelian dengan cashback bagi ojol. Kesempatan dibuka 14 April - 12 Juli 2020.

Di media sosial Instagram Ahok juga tertulis seruan semangat, "Bersama kita bisa, salam satu aspal!"

Pertamina bagi-bagi BBM murah bagi ojek online. (Twitter/@basuki_btp)
Pertamina bagi-bagi BBM murah bagi ojek online. (Twitter/@basuki_btp)

Lantas keterangannya berbunyi, "Khusus untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50 persen maksimal Rp 15.000 bagi 10 ribu pengendara ojek online per hari, untuk setiap pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina."

Baca Juga: Penumpang KRL di Stasiun Cilebut Masih Mengular Pagi Ini

Selain itu, juga disediakan double kupon undian Berbagi Berkah My Pertamina 2020 untuk kesempatan memenangkan total hadiah bernilai miliaran rupiah.

Bagaimanakah caranya?

  • Unduh aplikasi MyPertamina di www.mypertamina.id
  • Aktifkan pembayaran LinkAja
  • Lakukan transaksi non-tunai di LinkAja melalui aplikasi MyPertamina. Silakan pilih banner promo ojol, kemudian info lebih lanjut
  • Buat screenshoot dan unggah profil ojek online, serta bukti pembayaran bensin. Lalu masukkan nomor referensi yang tertera di aplikasi LinkAja.
  • Cashback akan diterima dalam bentuk saldo cashback di aplikasi LinkAja, dan paling lambat akan diterima dalam tujuh hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI