Suara.com - Selalu waspada saat berkendara merupakan hal penting bagi seorang pengemudi. Salah langkah sedikit saja bisa berakibat fatal.
Termasuk saat berhenti dan akan keluar mobil, pengendara harus melihat-lihat sekitar. Jika tidak akan menyebabkan kejadian berbahaya.
Seperti hal yang terjadi dalam sebuah video unggahan akun Instagram @agoezbandz4. Dalam video tersebut, terlihat pemobil Honda Mobilio membuka pintu di pinggir jalan dan langsung dihantam pemotor yang sedang lewat.
Bukan hanya itu, pemotor yang menghantam pintu mobil tersebut, masih tertabrak oleh pemotor dari lawan arah. Seketika langsung tergeletak di pinggir jalan.
Baca Juga: Dampak Corona: Tukang Parkir Ini Tetap Bertugas Meski Parkiran Sepi
"Membuka pintu mobil harus punya etika lihat spion. Dikabarkan 1 korban meninggal dunia," tulis akun tersebut.
"Lokasi di depan Hotel Gurita, belakang terminal Tirtonadi Solo," tambahnya.
Sebagai seorang pengemudi sudah sepatutnya kita mengetahui tempat yang boleh untuk berhenti atau parkir. Bisa dideteksi dengan ada rambu-rambu huruf P dicoret.
Dilansir dari Nissan.co.id, ada beberapa area yang haram dijadikan sebagai area parkir. Diantaranya tikungan, jembatan, tempat pejalan kaki, hingga bahu jalan.
Jika memang terpaksa harus parkir karena kondisi darurat, maka diwajibkan memasang segitiga pengaman, lampu isyarat bahaya atau semacamnya.
Baca Juga: Gegara Corona dan Instruksi Jokowi, Debt Collector Kini Jadi Tukang Parkir