Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB

Kamis, 09 April 2020 | 12:47 WIB
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
Aktivitas kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, beberapa hal yang tidak dibolehkan antara lain adalah kerumunan atau berkumpulnya orang lebih dari empat, berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat yang penuh berisi penumpang.

Untuk mensosialisasikan penerapan kebijakan PSBB ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2020 selama 14 hari. Berlangsung pada 6 - 19 April 2020.

Beberapa lokasi yang menjadi titik Operasi Keselamatan Jaya antara lain adalah tempat berkumpulnya para pengemudi ojek online atau ojol, pangkalan ojek, stasiun sampai terminal.

Baca Juga: Perjalanan Glenn Fredly Bersama Jeep Willys

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya giat Operasi Keselamatan Jaya akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Utamanya hal yang termaktub dalam PSBB.

"Giat dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif di tengah pandemi Covid-19," jelas AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Adapun giat preemtif yang dimaksud adalah memberikan konsultasi terhadap obyek pemeriksaan tentang permasalahan yang dihadapi, sedangkan giat preventif adalah melaksanakan pengawasan dari proses perencanaan dalam seluruh fungsi.

Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya pihaknya akan menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan pandemi Covid-19 dan PSBB. Dan ia juga menambahkan, "Ada juga pemberian bantuan kemanusiaan seperti pembagian sembako dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan."

Selain sosialisasi dan bantuan kemanusiaan berkait memuts rantai penyebaran pandemi Covid-19, pihak Kepolisian akan melakukan patroli lalu lintas. Utamanya dalam rangka pengawalan terhadap kendaraan yang mendistribusikan logistik dan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Baca Juga: Mobil Mama, Ini Bingkisan Lagu Glenn Fredly buat Fans Otomotif

"Pengawalan angkutan sembako untuk memudahkan mobilitas pendistribusian sembako di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkap AKBP Fahri Siregar.

Besok, Jumat (10/4/2020) adalah saat dimulainya penerapan PSBB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini akan berlaku selama 14 hari. Dan status bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta tidak kunjung terkendali.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI