Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen

Kamis, 09 April 2020 | 11:00 WIB
Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen
Ilustrasi membeli mobil [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terjadinya pandemi global Coronavirus Disease atau Covid-19 menjadikan sektor otomotif mengambil serangkaian kebijakan. Seperti menghentikan lini produksi terkait kesehatan para pekerjanya, hingga banting setir memproduksi alat kesehatan atau alkes.

Bagaimana dengan dunia pembiayaan atau prekreditan sektor otomotif?

Senada, perusahaan pembiayaan juga mengambil kebijakan. Yaitu lebih ketat memberikan layanan perkreditan, dengan cara menaikkan Down Payment (DP) bagi para konsumen baru.  Kondisi ini tidak lepas dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia. Kebijakan untuk melakukan kenaikan DP juga dilakukan Mandiri Tunas Finance (MTF).

Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].
Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].

"Kami ambil kebijakan untuk menaikkan DP. Karena secara risiko kami harus pertimbangkan mitigasi. Kami juga tidak mau menjual banyak tapi bermasalah semua," jelas Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head MTF, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Mobil Mama, Ini Bingkisan Lagu Glenn Fredly buat Fans Otomotif

Ia menambahkan, OJK menyarankan untuk ke arah sana, yaitu kenaikan DP. Karena konsentrasi juga dengan angka NPL (Non Performing Loan atau kredit macet). Jangan sampai persentase NPL tinggi nantinya merusak kinerja di bidang multifinance.

"Tapi kebijakan kenaikan DP diambil masing-masing perusahaan finance," kata Arif Reza Fahlepi.

Namun saat ditanya apakah aturan DP akan kembali turun pasca wabah corona selesai, ia menyatakan mungkin saja dilakukan.
Karena pastinya akan ada recovery untuk kembali kepada kebijakan awal. Hal ini juga untuk mengejar target yang sempat hilang.

"Kami juga butuh pembiayaan baru, salah satunya dengan stimulus DP turun ke 20 persen. Pastinya dengan kondisi normal dan perekonomian sudah stabil," tutup Arif Reza Fahlepi.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Baca Juga: Obituari Glenn Fredly: Ajakan Naik Transportasi Umum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI