Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan tewasnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam sebuah mobil sport Nissan GT-R yang terbakar di KM 13 Tol Jagorawi arah Jakarta pada Sabtu siang (4/4/2020) merupakan kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan tunggal terjadi di KM13+000 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta pukul 14.26 WIB," kata Marketing and Communication Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Terdapat satu korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakarta serta satu korban luka yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono, pengendara mobil tersebut adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
Baca Juga: Ini Alasan Nissan GT-R Responsif dan Efisien Soal Waktu dan Torsi
Tak lama setelah kecelakaan terjadi, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan serta mengevakuasi korban dan kendaraan. Adapun jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut adalah mobil sedan Nissan Skyline.
"Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi B 9 PAF melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," ujarnya.
Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar telah selesai. Selanjutnya dibawa ke Unit Laka Lantas Pancoran, Jakarta. Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Petugas mobile customer service PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. [Antara]
Baca Juga: Nissan GT-R Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tembus Hingga Rp 2,5 Miliar