Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pabrik di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM mengatakan bahwa perusahaan akan menghentikan kegiatan selama dua pekan.
"Berdasarkan kondisi dan pertimbangan terkini, kami telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi kami selama dua pekan. Kami baru akan memulai kembali 13 April 2020," ujar Yusak Billy, saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dan sebagai tambahan, Billy Yusak menyatakan pihaknya sudah melakukan penyesuaian tingkat produksi dengan permintaan pasar.
Baca Juga: Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Pelanggar Lockdown
"Karena situasi pasar yang berubah dengan cepat, kami terus menyesuaikan strategi kami untuk memenuhi permintaan pelanggan sambil tetap menjaga kondisi stok level yang sehat," kata Yusak Billy.
Keputusan senada juga telah dilakukan pabrikan otomotif di Taah Air. Antara lain adalah PT Daihatsu Astra Motor. Dalam merespon imbauan pemerintah tentang physical distancing untuk mencegah penyebaran pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19, Daihatsu memutuskan berproduksi satu shift dengan durasi produksi lebih singkat dari biasanya.
Dengan demikian, karyawan pabrik bisa tetap tinggal di rumah secara bergantian atau hanya bekerja dua hari sekali.
"Karyawan merupakan aset Daihatsu yang harus dilindungi. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman yang optimal untuk karyawan di masa pandemi Covid-19. Semoga pandemi global Covid-19 termasuk Indonesia bisa segera berakhir," demikian ungkap Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communications Director PT Astra Daihatsu Motor.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan imbauan tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi.
Baca Juga: Soal SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Kita Sudah Terapkan Duluan