Suara.com - Bagi sebagian besar masyarakat, mudik adalah peristiwa yang pantang dilewatkan. Khusus bagi pencinta otomotif, acara ini artinya menyiapkan mobil dan menyetir langsung melahap rute macet khas mudik. Sementata bagi pemudik umumnya, ada fasilitas kereta api dan bus untuk perjalanan darat.
Semua dilakukan, demi bisa menjenguk orangtua dan keraba. Saatnya melepas kangen, ditambah jabat erat, sungkem, serta berpelukan erat.
Namun di saat pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 menjadi ancaman bagi kesehatan manusia, sebaiknya acara mudik ditangguhkan. Bukan tanpa alasan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah memperpanjang status darurat Covid-19 menjadi 91 hari, yaitu 29 Februari - 29 Mei 2020.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri yang menurut perhitungan akan tiba pada 23 Mei 2020 akan dilewati. Hal ini diperkuat pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa tengah dipertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020. Tujuannya jelas untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease.
Baca Juga: Bluebird Kenalkan Bebi untuk Jemput Paket dan Dokumen saat WFH
Berikut adalah empat (4) alasan mengapa mudik saat ini lebih berpotensi membawa celaka daripada bahagia:
1. Saat mudik, potensi penyebaran Coronavirus bisa berkali lipat. Dokter Pompini Agustina, SpP dari RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan jauh bila tidak memiliki kepentingan mendesak. Menjelang mudik Lebaran, potensi penularan Covid-19 bisa meningkat.
Alasannya: para pemudik berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus dari daerah yang telah terpapar Virus Corona atau Coronavirus Disease. Utamanya bila termasuk zona merah, sehingga menjadi sumber penularan.
Carrier mungkin tidak memiliki keluhan berarti, bahkan tampak sehat atau asymptomatic, namun sangat ganas menularkan virus yang mengancam keselamatan orang lain termasuk keluarga di daerah tujuan, serta tetangga di kampung. Dan bagi orang tua, bila terkena kondisinya bisa tiga kali lebih rentan dibandingkan pasien usia muda.
2. Saat mudik, imbauan physical distancing gagal.
Seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, salah satu cara mencegah penularan Covid-19 adalah mensyaratkan jarak terdekat antarmanusia adalah 1,5 m. Di saat mudik pasti tidak bisa, utamanya warga yang menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Jaga Jarak, Kampanye Lockdown Kawasan Ada yang Bikin Baper
3. Di antara pemudik, bisa saja tengah berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Beberapa provinsi di Tanah Air seperti Jwa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan setiap pemudik yang berasal dari luar kota terdampak Covid-19 adalah ODP.