Bagi Para Pengguna MRT Jakarta, Waktu Tunggu Anda Kini per 20 Menit

Senin, 30 Maret 2020 | 08:00 WIB
Bagi Para Pengguna MRT Jakarta, Waktu Tunggu Anda Kini per 20 Menit
Penampakan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Novian].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pengguna Mass Rapid Transportation atau MRT di Jakarta, inilah perubahan layanan operasi yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Dikutip dari kantor berita Antara, mulai Senin (30/3/2020) waktu tunggu atau headway menjadi 20 menit.

Perubahan kebijakan layanan operasi ini didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.

"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan kondisi normal," demikian papar Muhammad Kamaluddin, Kepala Divisi Sekretaris Korporat di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya Senin (30/3/2020) pagi.

Kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung gerakan jaga jarak atau physical distancing yang disarankan pemerintah pusat maupun Pemimpin Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19. Khususnya untuk ruang publik, termasuk transportasi umum.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Valendza Wijaya Jadi Driver, Ronaldo Koleksi Bugatti

Antrean penumpang di halte MRT Duku Atas imbas kebijakan pembatasan angkutan umum di Jakarta mengantisipasi corona, Senin (16/3/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Antrean penumpang di halte MRT Duku Atas imbas kebijakan pembatasan angkutan umum di Jakarta mengantisipasi Coronavirus, Senin (16/3/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Saat dilakukan pembatasan satu minggu ini, jumlah penumpang MRT Jakarta berangsur-angsur menurun di bawah 10.000 orang. Dengan catatan mencapai 13.430 penumpang pada Senin (23/3/2020) namun menjadi 3.309 penumpang pada Jumat (28/3/2020).

Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antarpenumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat Coronavirus Disease di Ibu Kota Jakarta.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran Covid-19," imbau Muhammad Kamaluddin.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah mengubah kebijakan dengan menerapkan headway tiap 10 menit dan mulai berlaku efektif pada Kamis (26/3/2020). Dan kebijakan pembatasan waktu tunggu semakin diperketat dengan jumlah penumpang yang terus berkurang di bawah angka 10 ribu orang.

Kekinian, tercatat 701 kasus positif Covid-19 di Jakarta dengan rincian 435 kasus dirawat intensif, 151 kasus menjalani isolasi mandiri, 48 kasus sembuh dan 67 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Menperin Minta Industri Tekstil dan Otomotif Ikut Produksi APD Serta Masker

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI