Terapkan Local Lockdown COVID-19, Surabaya Tutup Dua Ruas Jalan

Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:09 WIB
Terapkan Local Lockdown COVID-19, Surabaya Tutup Dua Ruas Jalan
Kawasan historis Jalan Tunjungan, dengan patung mengenang peristiwa 10 November yang berada di depan eks pusat perbelanjaan Siola, Surabaya [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, pandemi Novel Coronavirus atau Virus Corona baru yang menyebabkan Corona Disease atau COVID-19 belum berlalu. Pelbagai kota dan provinsi di Tanah Air menerapkan pencegahan sesuai imbauan pemerintah pusat.

Di Kota Surabaya, selain berlaku physical distancing atau jaga jarak antar orang per orang untuk mencegah virus rajin menempel dan terus berpindah-pindah, juga dilakukan aturan baru. Yaitu disebut sebagai local lockdown atau kuncitara (kunci sementara) lokal. Adapun implementasinya adalah menutup dua ruas jalan.

Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini memimpin langsung penyemprotan disinfeksi di Kampung Kebangsren Kota Surabaya. [Dok. Humas Pemkot Surabaya]
Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini memimpin langsung penyemprotan disinfektan di Kampung Kebangsren Kota Surabaya. [Dok. Humas Pemkot Surabaya]

AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa dua ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan. Penutupan jalan akan dilakukan selama tiga hari, terhitung hari ini, Jumat (27/3/2020) sampai dengan Minggu (29/3/2020).

Berikut jadwalnya:

Baca Juga: COVID-19 Belum Berlalu, Ford Bakal Buka Gembok Pabriknya

Penutupan ruas jalan local lockdown Surabaya, Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan

  • Jumat
    19.00-23.00 WIB
  • Sabtu
    19.00-23.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB
  • Minggu
    10.00-14.00 WIB

Disebutkan oleh AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya kepada Suara.com pada Jumat (27/3/2020), "Semuanya bersifat situasional, intinya tujuannya untuk membatasi, mencegah penyebaran virus COVID-19. Itu upaya atau langkah dari pemerintah dan kepolisian."

Alasan dipilihnya dua jalan itu, yaitu Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan lantaran masih ramai dikunjungi warga setiap malam hari. Selain itu, dua jalan ini juga digunakan sebagai lokasi Car-free Day atau CFD setiap Minggu.

"Dua ruas jalan itu biasa dipakai Car-free Day. Jadi masyarakat sebenarnya tidak perlu kaget lagi karena pola rekayasa lalinnya masyarakat sudah paham," tandasnya.

"Kalau Jalan Darmo, bagian yang ditutup dari Masjid Al-Falah sampai ke Polisi Istimewa. Kalau Tunjungan, dari Siola sampai ke Simpang Dukuh," jelas AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Damkar Perangi COVID-19, MG ZS Pakai Curtain Airbag

Ditanya terkait sampai kapan peraturan penutupan jalan ini berlaku, ia belum bisa memastikannya. Selama tiga hari penutupan, nantinya akan dilakukan evaluasi mengenai keefektifan dari pencegahan yang dilakukan.

"Masih belum tahu, ini situasional semua. Nanti akan dievaluasi seperti apa. Kalau lanjut ditutup atau dibuka nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," tutupnya.

Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI