Suara.com - Dengan angka kematian di Indonesia akibat Virus Corona baru atau Coronavirus Disease (COVID-19) mencapai 58 orang pada hari ini, berdasarkan data Worldometer, maka sebagai warga kita perlu bijaksana mengikuti imbauan pemerintah. Seperti physical distancing atau jaga jarak aman minimal 1 m persegi bila berjalan atau mengantri, sampai bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.
Kalaupun bosan di rumah, percayalah, tindakan yang tidak merugikan diri sendiri--di rumah bisa berkumpul dengan keluarga, dan mengerjakan pelbagai tugas--maka kita juga telah membantu aparat berwajib yang bertugas mengendalikan ketertiban warga selama masa pandemi global COVID-19.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polres Bogor menyatakan bahwa aktivitas warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat di jalan raya mulai menurun. Kondisi ini tercapai, setelah tiga hari berturut-turut aparat melakukan patroli berisi imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19.
"Kegiatan ini sudah kami lakukan selama tiga hari, dan sudah memperlihatkan hasil adanya pengurangan aktivitas warga di luar rumah," papar Kompol Agoeng Ramadhani, Kabag Ops Polres Bogor saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana
Menurutnya, Polres Bogor kini tengah melakukan upaya masif menyuarakan imbauan masyarakat tetap di rumah demi mencegah penularan COVID-19, kecuali sedang berada dalam keadaan mendesak.
"Kegiatan imbauan ini diinisiasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy atas perintah Kapolri sebagaimana maklumat yang telah disebarluaskan oleh para anggota kami di seluruh polsek jajaran," jelas Kompol Agoeng Ramadhani.
Adapun cara para personel Kepolisian di wilayahnya melaksanakan imbauan, Kompol Agoeng Ramadhani menjelaskan sebagai berikut. Menggunakan sarana mobil patroli, personelnya menyatakan imbauan dibantu pengeras suara. Cara ini diterapkan oleh para petugas dari Sabhara Polres Bogor, di sepanjang Jalan Tegar Beriman hingga Jalan Layang Cibinong pada Rabu siang.
"Pemuda-pemuda yang nongkrong, kumpul-kumpul kami imbau semuanya untuk diam di rumah. Jika yang bersangkutan menolak dan tetap nongkrong-nongkrong dan kumpul-kumpul, kami akan tindak," tandasnya.
Harapan Kompol Agoeng Ramadhani, upaya sosialisasi tinggal di rumah dan physical distancing ini bisa membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya COVID-19. Sehingga bisa membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran si virus.
Baca Juga: Ulang Tahun saat Lockdown COVID-19, Lelaki Britania Raya Ini Takjub
Dan perlu diketahui, tinggal di rumah adalah tinggal bersama keluarga, bukan mengumpulkan teman atau kawan untuk menghabiskan waktu bersama-sama di sebuah tempat. Pasalnya, virus bisa ikut serta nebeng, dari satu kelompok hingga kepada kelompok lainnya dan akhirnya menginfeksi orang-orang dalam skala lebih luas lagi.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119