Dan tentu saja keduanya tidak sendiri, masih banyak mitra ojol serta pengemudi taksi, juga warga yang beraktivitas seperti biasa meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan arahan tentang belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
Kembali seperti dikutip dari kantor berita Antara, contohnya adalah Pupun, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun yang menyatakan harus tetap bekerja langsung ke lokasi. Ia menyebutkan, tentu saja pandemi COVID-19 menyeramkan, namun ia juga memiliki sejumlah cicilan yang mesti rutin dibayarkan setiap bulan, bila tak ingin menghadapi debt collector.
Pupun mesti menyisihkan dana sebesar Rp 4 juta, meliputi pembayaran untuk kartu kredit dan mobil.
Senada penuturan Epi, juga seusia Pupun, yang menyebutkan baru saja ditelpon provider seluler. Ia menyarankan, sebaiknya ada pengertian pihak perbankan maupun lembaga keuangan untuk menunda sementara penagihan cicilan sehubungan pandemi ini.
Baca Juga: Nasib Industri Otomotif Nasional di Tengah Wabah Virus Corona
Sampai saat ini, sebagaimana mengutip pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, pada Rabu (18/3/2020) disebutkan terdapat 55 tambahan kasus baru COVID-19 sehingga total pasien yang terinfeksi baru menjadi 227, dan meninggal dunia berjumlah 19 orang.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119