Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona

Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB
Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di langit-langit gerbong kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020).[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyatakan telah memberi protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam konfrensi pers di YouTube BNPB, Rabu (18/3/2020).

Ia menyebutkan bahwa kepatuhan seluruh pihak terhadap protokol ini sangat diperlukan. Hal ini sangat ditekankan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab COVID-19, serta untuk menjamin efektivitas kebijakan social distancing dalam upaya memutus rantai penyevaran Virus Corona," papar Brian Sri Prahastuti.

Cairan disinfektan untuk melindungi diri dari virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Cairan disinfektan untuk melindungi diri dari COVID-19. (Shutterstock)

Ditambahkannya, secara garis besar protokol itu mencakup upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di dalam kendaraan. Selain itu interaksi antarpenumpang, pengguna dan pengelola transportasi publik.

Baca Juga: Positif Coronavirus, Kristofer Hivju Imbau Social Distancing

"Satu kendaraan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dua sampa tiga kali sehari. Dengan memperhatikan jam-jam sibuk serta memberikan perhatian yang lebih pada area di dalam kendaraan yang sering dipegang, misalnya handel pintu pegangan tangan dan sandaran kursi dan lain-lain," sambungnya.

Dikatakan Brian Sri Prahastuti, protokol lainnya adalah disediakannya cairan pembersih dan masker di dalam kendaraan. Gunanya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

"Kemudian pengelola menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan COVID-19 yang harus dilakukan setiap individu dalam kendaraan atau lingkungan transportasi publik baik sebagai penumpang, petugas, atau pengelola. Misalnya, imbauan kepada orang sakit terutama dengan gejala infeksi saluran napas, seperti demam batuk pilek nyeri tenggorokan untuk tidak gunakan transportasi publik," lanjutnya.

"Lalu, edukasi etika batuk dan bersin yang benar, pembiasaan cuci tangan pakai sabun dengan tata cara yang benar, dan promosi hidup bersih dan sehat," tutupnya.

Sebagai tambahan, di luar aturan negara-negara lain yang melakukan kuncitara atau kunci sementara alias lockdown, pemerintah Indonesia dan setempat juga mengimbau agar warga melakukan social distancing di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Modif Kylie Jenner, Tom Hanks Gemar Beli Mobil

Bagaimanapun, social distancing adalah wacana penting untuk mencegah cepatnya laju Novel Coronavirus. Dengan menerapkan Working From Home (WFH), tidak bepergian kecuali sangat penting atau mendesak, serta membatasi lingkup gerak sosial termasuk bertemu dengan banyak orang, semoga kondisi masyarakat Indonesia terutama aspek kesehatan terus menunjukkan grafik aman terkendali dalam kurva eksponensial melawan laju Virus Corona atau COVID-19.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI