Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona

Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB
Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di langit-langit gerbong kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020).[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI