Suara.com - Kasus pelecehan seksual hingga ancaman pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pengemudi ojek online asal Malaysia kepada pelanggan perempuannya pada Selasa 10 Maret 2020 mendapat respon dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.
Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan sangat prihatin atas minimnya ruang aman terhadap perempuan dalam transportasi publik, khususnya Grab. Menurutnya, kasus ini bukanlah pertama yang terjadi.
"Ini bukan kasus pertama, dan memang menjadi perhatian Komnas Perempuan. Komnas Perempuan akan memantau kasus ini secara serius sehingga hak korban atas penanganan dan keadilan dapat diwujudkan," ujar Veryanto Sitohang dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).
Kemudian, ia juga menyatakan mengapresiasi langkah korban yang telah melaporkan kasus itu kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
Veryanto Sihotang berharap agar korban juga melaporkan kepada manajemen ojek online atau ojol negeri tetangga sehingga pihak aplikator dapat memberi sanksi dan perbaikan mekanisme dalam perlindungan para pengguna ojek dalam jaringan atau daring ini.
"Hal ini menjadi penting agar jaminan keamanan konsumen khususnya perempuan dapat diwujudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap perempuan dari berbagai tindakan kekerasan," katanya.
"Insiden ini sebaiknya menjadi kesempatan bagi aplikator dalam menilai kinerja drivernya termasuk mekanisme perlindungan terhadap penumpang perempuan," tutur Veryanto Sihotang.
Meski tidak memiliki mandat untuk mendampingi korban, kata Veryanto Sihotang, pihaknya bisa membantu memberikan rujukan kasus kepada lembaga layanan perempuan korban kekerasan jika dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Pemenang Anugerah Pewarta Astra 2019, Berhadiah Produk Otomotif