Suara.com - Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan wacana bahwa industri otomotif dikenai cukai berdasarkan tingkat emisinya. Wacana ini sedikit banyak bakal bersinggungan dengan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Namun demikian, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika rupanya menganggap hal ini masih sebatas wacana.
"Itu 'kan baru wacana. Diskusinya masih belum ada," ujar Putu Juli Ardika, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, saat ini yang paling efektif dan sudah teruji adalah PPnBM. Contohnya seperti produk kategori Low Cost Green Car atau LCGC luar biasa peningkatannya karena PPnBM.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Cone Viral, Raffi Ahmad Jemput Mobil Andre Taulany
"Jadi kami belum punya pengalaman soal cukai itu," kata Putu Juli Ardika.
Ditanyai lebih lanjut apakah Kemenperin mendukung adanya cukai emisi, ia kembali menegaskan hal ini masih sebatas wacana.
"Ini bukan masalah setuju atau tidak. Tapi karena itu masih wacana jadi kami dorong yang PPnBM," tandas Putu Juli Ardika.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wuhan Tutup, Pertanda Otomotif Bangkit?