Suara.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan pihaknya siap mengupgrade mesin-mesin kendaraan bermesin dieselnya di Tanah Air untuk mengikuti kebijakan pemerintah soal standar Euro 4 yang mulai berlaku tahun 2021 mendatang.
Namun yang menjadi pertanyaan mungkinkah Isuzu Panther mendapatkan hal serupa agar tetap dapat dipasarkan di Indonesia ?
Menanggapi hal tersebut, Department Head Prototype and Test Department PT IAMI, Harmoko Setyawan mengatakan, sebenarnya dari sisi mesin bisa saja, tapi kendalanya kendaraan itu secara value enggak cuma mesin saja.
"Saat ini posisinya (Panther) sedang dikaji sama tim marketing untuk kelanjutannya seperti apa. Mesin 4JA1 bisa di-upgrade, tapi pasti ada cost-nya," ujar Harmoko, di JCC, Jakarta.
Baca Juga: Hino, 37 Tahun Produksi 500.000 Unit Kendaraan di Indonesia
Ditambahkan Harmoko, karena cost upgrade-nya cukup besar, dari mechanical pump, kemudian secara basic engine sama, tapi harus ditambah common rai, tambah exhaust control device, harga sudah pasti lebih mahal.
"Kalaupun mesin Panther harus lanjut ke Euro 4, value-nya sedang dikaji, apa yang mau dikejar, itu sedang dipelajari," ungkapnya.
Sebagai informasi, ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.
Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan mulai April 2021.
Baca Juga: Kemenperin: Kendaraan Niaga Lebih Berpeluang Diekspor ke Australia