Kemenperin Tegaskan: Impor Truk Bekas Tak Akan Dapat Izin

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:30 WIB
Kemenperin Tegaskan: Impor Truk Bekas Tak Akan Dapat Izin
Pemotongan body truk dengan peralatan las dalam GIICOMVEC 2020 oleh Menteri Perindustrian, Ketua Umum GAIKINDO dan unsur terkait. Sebagai simbol pembukaan acara [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa impor truk bekas tidak akan terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dari para pelaku industri otomotif khususnya kendaraan komersial akan rencana itu.

"Saya dengar kekhawatiran dari pelaku industri berkaitan dengan isu akan diperbolehkan impor truk bekas dari luar negeri untuk dioperasikan di Indonesia. Saya jngin sampaikan hal itu tidak akan terjadi," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, di JCC, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Hanya, tambahnya, kecuali memang tidak bisa dikembangkan atau diproduksi di Indonesia. Intinya, bagaimana industri bisa beresolusi, itu yang harus diberikan potensi agar hilirisasi industri meningkat.

Baca Juga: Dampak Virus Corona di Sektor Otomotif: Putusnya Pasokan Komponen

"Jangan khawatir saya akan bersama untuk memastikan khususnya otmotif terutama impor truk bekas tidak akan dapat izin," tegas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa pekan depan Kemenperin akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) selaku asosiasi untuk rapat kerja dan sama-sama duduk untuk mendengar masukan dari asosiasi, soal kebutuhan apa saja yang perlu jadi perhatian pemerintah untuk kemajuan industri otomotif tanah air.

Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi pernah menyampaikan, bahwa pemerintah tak perlu impor bus atau truk bekas. Hal ini karena kemampuan pabrik komersial di Indonesia secara kapasitas produksi di atas 200 ribu unit per tahun.

"Sekarang penjualannya baru sekitar 80 ribu unit satu tahunnya. Sebetulnya kita masih punya 120 ribu excess capacity (kapasitas lebih). Mengapa kita mesti impor? Apalagi ini truk bekas," ujar Yohannes Nangoi.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Masker Viral, Virus Corona Hambat Bentley - McLaren

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI