Suara.com - Melakukan modifikasi sepeda motor biasanya menjadi salah satu cara dari pemiliknya agar tampilan kendaraan semakin menarik. Dan salah satu sasaran modifikasi adalah bagian knalpot.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyarankan unutk tidak melakukan modifikasi knalpot. Menurutnya hal ini hanya akan menambah polusi udara.
"Meski mesinnya kecil, faktanya polusi yang dihasilkan besar. Karena itu juga sebaiknya jangan memodifikasi kendaraan yang bisa membuat polusi bertambah lebih parah," ujarnya di Jakarta.
Ahmad Safrudin menambahkan, memodifikasi knalpot sepeda motor sebenarnya kesalahan luar biasa. Karena untuk mobil harga catalityc coverter-nya bisa mencapai Rp 13 jutaan, bila sepeda motor sekitar Rp 4 jutan.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: COVID-19 Ancam Hyundai, Lahir Jet-Max
"Kalau diganti dengan knalpot racing ya itu kebodohan. Konsumen tahu itu harganya mahal," kata Ahmad Safrudin.
Sebelumnya Ahmad Safrudin mengatakan, motor memang memiliki kubikasi mesin atau cc yang kecil, hanya satu silinder. Tetapi secara prinsip, setiap pembakaran menghasilkan gas buang yang berbahaya.
"Catalytic converter yang digunakan pada sepeda motor jauh di bawah standar mobil, sehingga polusi yang dihasilkan lebih besar. Jadi sejauh ini sebenarnya catalytic converter di sepeda motor itu masih sekadar ada," pungkasnya.
Baca Juga: Trend Otomotif Global, Adira Finance Danai Pembelian KBL