Hore, Indonesia Sudah Miliki Fasilitas SIM Internasional Online

Jum'at, 28 Februari 2020 | 18:00 WIB
Hore, Indonesia Sudah Miliki Fasilitas SIM Internasional Online
Peresmian Kantor ISM Internasional di NTMC Jakarta [ANTARA Foto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian dilakukan pengambilan foto, perekaman sidik jari dan tanda tangan elektronik. Setelah menunggu tiga menit, SIM internasional langsung dapat diambil.

"Registrasi bisa di rumah saja, atau tidak perlu datang ke sini. Kemudian datang ke Kantor SIM Internasional untuk melengkapi administrasi, foto, rekam sidik jari, tanda tangan elektronik, tiga menit selesai," katanya, sembari menambahkan
Kantor SIM Internasional buka Senin - Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun soal biaya SIM internasional adalah Rp 250 ribu untuk motor maupun mobil. Sedangkan biaya memperpanjang masa berlaku SIM internasional adalah Rp 225 ribu.

Baca Juga: Positif COVID-19, Wakil Presiden Masoumeh Ebtekar Peduli KBL

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI