Suara.com - Awal pekan ini, sebuah peristiwa road rage atau arogansi jalan raya yang dipicu emosi terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Seorang pengemudi ambulans dipukul oleh salah satu pengguna jalan raya, atas dalih mengambil lintasan. Awal kejadian yang menjadi viral ini bisa dibaca di sini, sedangkan cara bawa mobil oleh pelaku yang sibuk bermain smartphone bisa dibaca di sini.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka kepada Syaiful Roman Raygen (49). Ia adalah pemukul pengemudi ambulans, dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tindak pidananya dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara," jelas AKP Ricky Pranata, Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020) siang di rumahnya, kawasan Kebayoran Lama. Ia ditangkap atas laporan masyarakat lewat video viral terkait pengemudi Mobil Toyota Cayla B 2325 SOD melakukan pemukulan terhadap pengemudi ambulans.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: New Honda Civic Hatchback, Ojol Sepi Order
Peristiwa ini terjadi Selasa (25/2/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB di perempatan Jalan Veteran Raya dan Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu, mobil pelaku bersenggolan dengan mobil ambulans yang dikemudikan MN (27) saat sedang membawa jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka di kawasan Bintaro.
Pelaku yang tidak terima mobilnya disenggol bertindak arogan, menghentikan ambulans dan menanyai identitas serta meminta SIM korban.
AKP Ricky Pranata menyatakan, berdasarkan informasi dari pengemudi ambulans, ia berusaha kencang, melintas secara lurus, namun terlapor berada di posisi lagi tengah bermain smartphone sehingga menyerempet ke kanan, dan tidak melihat adanya ambulans.
"Kita tahu sendiri tahu, ambulans adalah hal yang diprioritaskan, ya. Jadi kasus ini bisa dikenai pasal tentang pelanggaran lalu lintas. Namun kami fokus pada pidananya," jelasnya.
Menurut AKP Ricky Pranata, tersangka ketika diamankan sangat kooperatif dan bersedia memberikan klarifikasi atas peristiwa ini. Dan ia juga mengetahui bila kejadian pemukulannya viral di sosial media dan bersedia memberikan keterangan ke polisi. Dan dalam video berdurasi kurang dari satu menit, terekam pengemudi mobil jenis Toyota Calya warna hitam dengan pelat nomor B 2325 SOD memukul pengemudi ambulans di Jalan perempatan Jalan Veteran Raya dan Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Gegara Virus Corona, Produsen Otomotif Menutup Pabriknya
Kekinian, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan status penahanan akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.