Suara.com - Pemerintah Singapura mengumumkan rencana pelarangan mobil bensin dan diesel pada 2040 mendatang. Rencana ini diungkapkan langsung Menteri Keuangan Singapura, Heng Swee Keat. Ia menyampaikan, kebijakan ini menjadi upaya dari pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta fenomena perubahan iklim yang terjadi di Singapura.
"Visi kami adalah menghapuskan kendaraan bermesin konvensional serta mengharuskan pemakaian energi terbarukan pada 2040," kata Heng Swee Keat, seperti dilansir dari Reuters.
Laratngan untuk kendaraan bermotor diharapkan msmpu mengurangi dampak perubahan iklim, yang mengakibatkan fenomena banjir di sejumlah wilayah akibat kenaikan air laut. Insentif finansial seperti pemotongan biaya registrasi kendaraan sedang dirancang untuk menjadikan mobil listrik lebih terjangkau di Singapura.
Sebelumnya Negeri Ratu Elizabeth II, Inggris dan seluruh Britania Raya juga telah menyerukan pelarangan penjualan mobil berbahan bakar bensin, diesel, dan mobil hybrid baru mulai 2035 atau lima tahun lebih awal dari yang direncanakan. Larangan itu merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara yang lebih dari seabad ketergantungan pada mesin pembakaran internal.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Uji Ban Dunlop, Meluncur Aplikasi Adiraku
Perdana Menteri (PM) Boris Johnson berusaha untuk menggunakan pengumuman itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Inggris.
"Kami harus berurusan dengan emisi CO2 milik sendiri, dan itulah sebabnya Inggris menyerukan agar kita mencapai nol bersih sesegera mungkin," ujar Boris Johnson.