Suara.com - Penarikan kembali atau recall alias pemanggilan atas skuter matik atau skutik bongsor Honda PCX 150 telah dilakukan oleh PT Honda Astra Motor AHM). Adapun jumlahnya tembus 3.000 unit serta pemilik mendapatkan surat pemberitahuannya. Komponen yang mesti diperbarui atau dicek adalah sprocket cam.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT AHM menyebutkan bahwa pihaknya mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk reparasi pada produk Honda PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019, tidak dilakukan secara tertutup.
"Dipublikasikan, di koran-koran sudah ada. Enggak, enggak (ditutupi)," kata Johannes Loman, Wakil Presiden Direktur PT AHM saat ditemui di sela-sela pembukaan Astra Auto Fest 2020 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2020).
Ketika disinggung soal berapa persen unit PCX yang telah di-recall, Johannes Loman enggan berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga: Obituari Ashraf Sinclair, Ini Kenangannya di Balik Kemudi
"Saya tidak mengetahui berapa angka pasti ya. Saya tidak mau menutupi, kami sesuai dengan prosedur," imbuhnya.
Sebelum ini, dikabarkan 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 mengalam recall untuk direparasi. Menurut PT AHM, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor, pengumuman ke media massa tidak diwajibkan.