Suara.com - Bagi pengguna jalan raya di Ibu Kota Jakarta, mulai kawasan Kota, Istana Negara, Bundaran Hotel Indonesia, Kuningan, Pancoran, Grogol, Halim, Rawamangun, sampai Cempaka Putih, mereka telah akrab dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik.
Kini, tilang elektronik ini juga dikenalkan ke kota terbesar kedua di Tanah Air, yaitu Surabaya. Yak opo, Rek, begitu kalau meminjam istilah ngobrol akrab gaya Suroboyoan yang artinya, "Jadi bagaimana nih, Bung". Jelas para pengguna mesti semakin tertib dalam berkendara.
Apa pasal, kamera CCTV di Surabaya memiliki keunggulan yang tidak bisa diganggu-gugat lagi. Contohnya, seperti unggahan dari akun Instagram sits_dishubsurabaya. Di situ terpampang hasil jepretan kamera dengan penempatan di Jalan Darmo, Surabaya ((12/2/2020), salah satu ruas paling ramai di Kota Pahlawan.
Tampak sebuah mobil dengan body warna putih yang ditumpangi sepasang lelaki dan perempuan, tanpa sabuk pengaman atau safety belt.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Kado Aurel Hermansyah, Motor di Jembatan Gantung
Begitu andalnya kinerja kamera CCTV, sehingga mampu menembus kaca mobil dan memperlihatkan kedua orang yang melanggar aturan lalu lintas ini.
Dikutip dari situs resmi humas.surabaya.go.id, Dinas Pehubungan atau Dishub Surabaya memiliki kurang lebih 1.200 CCTV yang dipasang tersebar. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebutkan bahwa setiap jarak 15 meter di Surabaya sudah dipasang kamera pemantau. Adapun kecanggihannya selain merekam pelanggar lalu lintas adalah fitur Face Recognition. Juga tersedia 5 unit Speed Camera.
Harapannya, dengan adanya pengawasan 24 jam berupa CCTV, maka pengguna jalan raya semakin patuh dan tertib. Dari pengenalan wajah pelanggar lalu lintas, proses selanjutnya adalah tilang elektronik atau e-Tilang. Jok sampek keno, Rek, atau jangan sampai kena tilang, ya, Bung!
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Aplikasi Covid-19, Joget Seksi Rider MotoGP