Viral, Isi BBM Pakai Tandon Air, Pembeli Lain Kebagiankah?

Senin, 17 Februari 2020 | 10:18 WIB
Viral, Isi BBM Pakai Tandon Air, Pembeli Lain Kebagiankah?
Kampanye keselamatan pengisian BBM di SPBU Sumatera Barat. Mulai penggunaan tangki bahan bakar non-modifikasi, larangan merokok, sampai bermain smartphone. Sebagai ilustrasi pembelian BBM di SPBU dan aturannya [ANTARA Foto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bensin dan solar, sangatlah dibutuhkan hingga saat ini. Selain untuk kendaraan roda empat dan roda dua, banyak pula aplikasinya dalam bidang sehari-hari.

Namun seberapa banyakkah BBM bisa dibeli?

Aturannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU hanya dibolehkan menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir, dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

Untuk penjualan Bahan Bakar Khusus (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.

Baca Juga: Asyik, Banyak Penggemar Sport Otomotif Energi Terbarukan di Indonesia

Wadah BBM yang bikin salah fokus. [screenshot: Facebook/Erwin Viogi]
Wadah BBM yang bikin salah fokus [screenshot: Facebook/Erwin Viogi]

Sedangkan Bahan Bakar Khusus Jenis Diesel (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari bahan atau material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus. Mudahnya, terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.

Nah, berdasarkan aturan-aturan tadi, banyak netizen dibuat melongo karena sebuah kegiatan memborong BBM menggunakan wadah khusus. Semua dibuat salah fokus karena sebuah mobil datang dengan wadah sebesar tandon air!

Saking takjubnya, Erwin Viogi, demikian nama pemilik akun media sosial Facebook, sempat memotretnya dan mengunggahnya di akhir pekan kemarin (16/2/2020).

Dimensi wadah benar-benar melebihi jeriken yang umumnya tersedia di pasaran. Sehingga respons kocak pun bertebaran. Seperti dari Tuk Dalang Ranggi yang menyatakan (maaf) wadahnya mirip mobil sedot tinja. Atau Sugeng Vander Vart yang menyatakan, "6.000 liter tinggal ngopi dulu."

Bisa dibilang kocak, namun bisa jadi menimbulkan kesal, karena pembelian dalam kapasitas banyak berpotensi membuat konsumen lain menunggu. Dan kembali kepada peraturan tadi, SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan atau jeriken untuk dijual kembali ke konsumen. Dan seterusnya.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Penggemar Sport Otomotif F1 Mesti Bersabar

Memang, sebaiknya calon pembeli dalam jumlah besar juga mengaplikasikan aturan untuk pembelian BBM, supaya pengguna kendaraan lain kebagian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI