Suara.com - National Highway Traffic Safety Administration atau NHTSA alias badan administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat menyatakan perlunya penarikan kembali atau recall atas Tesla Model X.
Dipetik kantor berita Antara dari Reuters, recall atas produk lansiran manufaktur perusahaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) kategori mobil bertenaga listrik murni atau Electric Vehicle (EV) itu menyangkut Tesla Model X yang beredar di seantero Amerika Serikat dan Kanada, dari luaran produksi 2016. Adapun jumlahnya mencapai 14.193 unit untuk Negeri Paman Sam, serta 843 unit bagi negara berlogo daun maple.
NHTSA dan Transport Canada menyatakan bahwa penyebab perlu dilakukan recall atas Tesla Model X adalah baut aluminium perekat roda kemudi tenaga listrik yang didukung motor ke rumah roda gigi bisa mengalami korosi dan pecah, sehingga menyebabkan pengurangan atau hilangnya suplai power steering sepenuhnya.
Sementara pihak Tesla menanggapi, "Telah mengamati korosi berlebihan pada baut yang menghubungkan komponen ini ke perangkat kemudi di kendaraan Model X yang terkena dampak dan terutama di daerah dengan iklim sangat dingin."
Baca Juga: Dampak Covid-19, Produksi Nissan X-Trail di Jepang Terhenti
Dan selanjutnya perusahaan yang dikomandoi Elon Musk itu bakal mengatur penggantian baut dan roda kemudi jika diperlukan. Juga ditambahkan bahwa pengguna masih dibolehkan terus mengoperasikan Model X milik mereka, sebelum recall berlangsung serta akan menghubungi pemilik untuk menjadwalkan schedule penggantian ketika suku cadang tersedia.
Adapun penarikan berlaku untuk Tesla Model X buatan 2016. Sebelumnya, perusahan Tesla pernah melakukan recall serupa pada Maret 2018 untuk 123 ribu Tesla Model S di seluruh dunia yang diproduksi sebelum April 2016, untuk mengganti baut motor bantu kemudi.