Helm Merek Caberg Digugat Perusahaan Italia, Bukan Kasus Baru?

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:27 WIB
Helm Merek Caberg Digugat Perusahaan Italia, Bukan Kasus Baru?
Pengunjung melihat jajaran helm yang dijual oleh pedagang di Jl Matraman, Jakarta, Jumat (31/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Produsen helm asal Italia, Caberg SpA mengajukan gugatan lantaran penggunaan nama "Caberg" di tanah air dianggap tak legal.

Mereka pun mengklaim sebagai pengguna nama yang sah atas merek tersebut, serta menuntut Caberg lokal untuk membatalkan penggunaan merek tersebut yang rupanya sudah lebih dahulu terdaftar.

Berdasarkan press release yang dibuat atas nama Rajamada & Partners selaku kuasa hukum Caberg SpA, nama Caberg sudah terlebih dahulu terdaftar di tanah air sebagai merek lokal dengan No. IDM000381631 di Kelas 9 atas nama Arifin Daniel.

Sengekta merek Caberg. (Istimewa)
Sengekta merek Caberg. (Istimewa)

Dengan penggunaan nama yang sama persis namun tanpa persetujuan dari perusahaan asal Italia tersebut, gugatan pun dilayangkan pada tanggal 3 Februari di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Seharga Motor, Shawl Nagita Slavina Malah Dikira Taplak Meja

Press release tersebut menyatakan bahwa sidang pertama sudah berlangsung Senin (10/2/2020) namun pihak tergugat ataupun kuasa hukumnya belum hadir di persidangan.

Bagi masyarakat tanah air, merek Caberg memang dikenal sebagai salah satu merek helm yang memiliki harga relatif terjangkau. Helm ini pun banyak diperdagangkan di dunia maya.

Di beberapa situs jual beli online, helm versi lokal terpantau dibanderol dengan harga kisaran ratusan ribu rupiah dalam berbagai model.

Helm lokal dan internasional Caberg di toko online.
Helm lokal dan internasional Caberg di salah satu toko online di tanah air.

Berbeda halnya dengan merek asal luar negeri dimana merek Caberg merupakan salah satu helm dengan banderol harga yang jika dirupiahkan mencapai jutaan.

Tak cuma itu, sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia tahun 2015 lalu. Beberapa tahun yang lalu, Suomy selaku produsen helm asal Italia menuntut penggunaan merek Suomy di tanah air. Akibatnya, produsen helm asal Italia ini pun menang.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Motor Kembaran Honda PCX Punya Fitur Seperti Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI